MKWN4109 - Modul 1
Ringkasan materi Hakikat, Tujuan, dan Dinamika Pendidikan Kewarganegaraan untuk persiapan UAS MKWN4109
Hakikat dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan upaya pembinaan peranan warga negara dalam berbagai aspek hidup (politik, ekonomi, sosial budaya, hankam). PKn didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, bertujuan mewujudkan warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
PKn versi Indonesia dikenal sebagai civic education, citizenship education, atau political education.
Filosofis PKn Komprehensif
Secara filosofis, PKn memiliki unsur ontologi, epistemologi, dan aksiologi:
- Ontologi: Memiliki dua dimensi, yaitu objek telaah (aspek idil, instrumental, praksis PKn) dan objek pengembangan (ranah sosio-psikologis peserta didik: kognitif, afektif, konatif, psikomotorik). Secara keilmuan, ontologi PKn adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilan kewarganegaraan.
- Epistemologi: Meliputi metodologi penelitian untuk pengetahuan baru dan metodologi pengembangan untuk paradigma pedagogis serta rekayasa kurikuler.
- Aksiologi: Manfaat dari penelitian dan pengembangan PKn bagi dunia pendidikan, khususnya persekolahan dan pendidikan tenaga kependidikan.
Visi dan Misi PKn
- Visi sosiopolitik dan kultural: Mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penumbuhan civic intelligence sebagai prasyarat pembangunan demokrasi.
- Visi yuridis formal: Meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945), serta membentuk peserta didik memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air (penjelasan Pasal 37 UU No. 20 Tahun 2003).
- Misi di perguruan tinggi: Pengembangan keilmuan dan profesional, dengan tujuan akhir membentuk warga negara yang cerdas dan baik.
Karakteristik PKn Modern
- Mencakup penekanan pada pengetahuan, nilai, dan keterampilan, serta penerapannya dalam kehidupan nyata.
- Mendidik warga negara menjadi cerdas, sadar hak dan kewajiban, serta siap menjadi warga dunia (global society).
- Membantu orang muda memperoleh dan menggunakan keterampilan, pengetahuan, dan sikap untuk menjadi warga negara demokratis dan bertanggung jawab.
- Warga negara yang diharapkan:
- Mampu berpikir bijaksana tentang isu publik, kritis, dan berdialog dengan perspektif berbeda.
- Mampu berpartisipasi dalam komunitas dan organisasi.
- Memiliki keterampilan berpolitik (pemilu, demonstrasi, petisi).
- Memiliki kebajikan nilai dan moral, peduli hak orang lain, tanggung jawab sosial, toleransi, dan rasa hormat.
Kompetensi Demokratis Warga Negara (Veldhuis, 1997)
- Politik dan Hukum: Pengetahuan tentang hukum, sistem politik, sikap demokratis, dan kapasitas partisipasi.
- Sosial: Pengetahuan tentang hubungan antarindividu dan solidaritas.
- Ekonomi: Pengetahuan tentang fungsi dunia ekonomi dan kerja.
- Budaya: Mengacu pada representasi dan warisan peradaban bangsa.
Perbedaan Nomenklatur PKn di Berbagai Negara
- Di Asia dan Pasifik, ada yang menyebut civic education (kajian pemerintahan, konstitusi, rule of law, hak & tanggung jawab warga negara) dan citizenship education (proses demokrasi, partisipasi aktif, civil society).
- Kebijakan kurikulum bersifat tidak netral, dipengaruhi pemerintah, masyarakat, dan profesional.
- Di beberapa negara Eropa, Amerika, Australia, dan Asia, PKn sering dimasukkan dalam mata pelajaran social studies.
- Negara pascakonfusianisme (Jepang, China, Korea, Taiwan, Singapura, Hongkong) menjadikan konfusianisme sebagai inti tradisi kultural.
- Malaysia dan Indonesia menjadikan Islam sebagai tradisi budaya pusat.
Materi Pokok Pendidikan Kewarganegaraan
- Urgensi pendidikan kewarganegaraan
- Identitas nasional
- Integrasi nasional
- Konstitusi Indonesia
- Hak dan kewajiban
- Demokrasi
- Penegakan hukum
- Wawasan nusantara
- Ketahanan nasional
Dinamika Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
Perkembangan PKn di Indonesia sangat dipengaruhi oleh perubahan rezim pemerintahan dan dinamika sosial-politik.
Era Orde Lama
- Dimulai jauh sebelum kemerdekaan dengan kesadaran kebangsaan (Boedi Oetomo 1908, Sumpah Pemuda 1928).
- Politik pendidikan diwarnai oleh Manipol/USDEK (Manifesto Politik/UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia) dan Demokrasi Terpimpin.
- Tujuan: Membentuk warga negara dengan kesadaran sosial dan semangat revolusioner, seringkali berfungsi sebagai alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaan.
- Mata pelajaran: Tahun 1957 diperkenalkan "Kewarganegaraan" fokus pada hak dan kewajiban warga negara. Sejak 1961 menjadi Civics, dengan acuan buku "Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia" (1962).
Era Orde Baru
- Konten Civics Orde Lama hampir semua diganti.
- Kurikulum 1968: Mata pelajaran "Kewargaan Negara" meliputi Pancasila, UUD 1945, ketetapan MPRS, GBHN, HAM, sejarah, geografi, dan ekonomi.
- Kurikulum 1975: Berubah nama menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) berdasarkan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4.
- Tujuan: Mempromosikan dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, memperkuat kesetiaan terhadap Pancasila.
- Dominasi P4: Materi PMP didominasi oleh penataran P4, menyebabkan pembelajaran kaku dan cenderung indoktrinatif, mendorong peserta didik menghafal tanpa menghayati.
- Kurikulum 1994: PMP berubah nama menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Materi P4 resmi tidak dipakai lagi pada Kurikulum Suplemen 1999 setelah Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 dicabut.
Era Reformasi
- Perubahan Paradigma: Melepaskan diri dari pengaruh politik rezim, lebih fokus pada pembentukan karakter warga negara yang demokratis.
- Tujuan: Meningkatkan kesadaran warga negara akan hak dan kewajiban, mendorong partisipasi aktif dan tanggung jawab dalam kehidupan demokratis.
- Paradigma Bela Negara: Tidak hanya fokus pada pertahanan dan keamanan militer, tetapi juga peran aktif warga negara dalam pembangunan dan menghadapi tantangan dengan dilandasi rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
- Penekanan Hukum: Menyoroti kurangnya perhatian terhadap unsur hukum dalam kurikulum PKn sebelumnya. Pengajaran hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari (keluarga, sekolah, masyarakat) menjadi fokus penting.
- Prinsip Demokrasi (Chapin & Messick):
- Setiap orang memiliki satu suara.
- Warga negara memiliki perlindungan hukum yang sama.
- Keputusan dan undang-undang dapat ditinjau dan diamandemen melalui proses hukum yang sah.
- Keputusan dan tindakan pemerintah didasarkan pada hukum.
- Tujuan utama: Menciptakan warga negara cerdas, kritis, kreatif, berdisiplin, dan partisipatif dalam masyarakat demokratis.
Poin Penting
- Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bertujuan membentuk warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, memiliki kesadaran berbangsa, dan cinta tanah air berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- PKn secara filosofis mengintegrasikan ontologi, epistemologi, dan aksiologi untuk membentuk karakter keindonesiaan.
- PKn modern menekankan pada civic intelligence, partisipasi aktif, keterampilan politik, dan moral kewarganegaraan, serta kesiapan menjadi global society.
- Kurikulum PKn di berbagai negara bervariasi, dipengaruhi oleh norma budaya, prioritas politik, dan konteks sejarah, namun memiliki tujuan serupa: membentuk warga negara yang baik.
- PKn di era Orde Lama berfokus pada kesadaran sosial dan semangat revolusioner dengan konsep Manipol/USDEK.
- Pada era Orde Baru, PKn (PMP) sangat didominasi oleh penataran P4 yang cenderung indoktrinatif, bertujuan memperkuat ideologi Pancasila.
- Era Reformasi membawa PKn fokus pada pembentukan karakter demokratis, peningkatan kesadaran hak dan kewajiban, serta partisipasi aktif warga negara.
- Paradigma bela negara di era Reformasi meluas dari pertahanan militer menjadi peran aktif dalam pembangunan yang dilandasi nasionalisme.
- Pentingnya pengajaran hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari ditekankan dalam kurikulum PKn era Reformasi untuk membentuk warga negara yang disiplin dan bertanggung jawab.
Tes Formatif 1 — Kegiatan Belajar 1
1.Tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan di Indonesia adalah ...
2.Dari perspektif taksonomi ilmu pengetahuan, pendidikan kewarganegaraan berada dalam generasi ilmu pengetahuan menurut Georg Jellinek adalah generasi ...
3.Empat dimensi kompetensi demokratis untuk warga negara yang dikembangkan oleh Veldhuis melalui pendidikan kewarganegaraan adalah dimensi politik dan hukum, ...
4.Apa yang dimaksud dengan pendidikan kewarganegaraan dalam konteks Indonesia?
5.Perbedaan utama antara pendidikan kewarganegaraan dan citizenship education?
6.Tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan di Indonesia adalah ...
7.Fokus utama mata kuliah kewarganegaraan di perguruan tinggi di antaranya adalah ...
8.Istilah smart and good citizen dalam pendidikan kewarganegaraan mengandung arti ...
9.Apa yang diharapkan dari seorang profesional atau sarjana yang telah mendapatkan pendidikan kewarganegaraan?
10.Mengapa pendidikan kewarganegaraan di Indonesia dianggap penting?
Tes Formatif 2 — Kegiatan Belajar 2
1.Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia mengalami dinamika seiring dengan perubahan rezim yang berkuasa. Di era Orde Lama, politik pendidikan diwarnai oleh konsep Manipol USDEK yang berarti ...
2.Kurikulum pendidikan kewarganegaraan pada era Orde Lama bertujuan untuk membentuk warga negara yang memiliki kesadaran sosial dan semangat revolusioner. Kurikulum ini mencakup materi seperti ...
3.Dalam era Orde Baru, pendidikan kewarganegaraan diarahkan untuk mempromosikan dan mengajarkan nilai-nilai apa sebagai ideologi negara adalah ...
4.Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan pada era reformasi di Indonesia adalah ...
5.Apa yang dimaksud dengan "paradigma" dalam konteks pendidikan kewarganegaraan?
6.Dampak negatif dari dominasi materi program penataran pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4) dalam pendidikan kewarganegaraan pada era Orde Baru adalah ...
7.Fokus utama pendidikan kewarganegaraan pada era reformasi di Indonesia adalah ...
8.Apa yang dimaksud dengan paradigma bela negara pada era Reformasi?
9.Perubahan utama yang terjadi dalam pendidikan kewarganegaraan pada era Reformasi di Indonesia adalah pendidikan kewarganegaraan ...
10.Dalam konteks Orde Baru, pendidikan kewarganegaraan diarahkan untuk mempromosikan dan mengajarkan nilai-nilai ...